Ketua DPRD Kota Tangerang, Saiful Milah, meminta aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang untuk meningkatkan kedisiplinan, menjaga etika, serta menjalankan tanggung jawab sesuai sumpah jabatan. Hal ini menyusul informasi dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangerang mengenai meningkatnya kasus pelanggaran disiplin ASN.
Pelanggaran Disiplin ASN Kota Tangerang Meningkat, DPRD Dorong Evaluasi dan Penegakan Sanksi
Ketua DPRD Kota Tangerang Saiful Milah meminta Pemkot memperkuat pengawasan dan pembinaan ASN menyusul meningkatnya pelanggaran disiplin. Ia mendorong penerapan penghargaan dan sanksi secara konsisten untuk menjaga etika
Saiful menilai peningkatan pelanggaran tersebut perlu menjadi bahan evaluasi bagi seluruh aparatur dan pimpinan perangkat daerah. Menurutnya, keterbukaan BKPSDM dalam menyampaikan persoalan kedisiplinan kepada publik merupakan langkah yang dapat mendorong perbaikan perilaku ASN.
Ia berharap informasi tersebut ditindaklanjuti dengan pembinaan agar pelanggaran serupa tidak kembali terjadi. Saiful juga menegaskan bahwa pelanggaran yang berkaitan dengan etika dan moral, termasuk perselingkuhan, tidak boleh dianggap sepele apabila terus berulang.
DPRD Kota Tangerang berencana mengambil langkah berupa teguran dan komunikasi dengan Wali Kota Tangerang untuk mendorong evaluasi terhadap ASN yang melakukan pelanggaran. Meski demikian, Saiful mengakui bahwa pembinaan dan pemberian sanksi merupakan kewenangan pimpinan pemerintah daerah sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia menekankan pentingnya peran atasan langsung dalam mengawasi perilaku dan kedisiplinan pegawai. Pimpinan perangkat daerah diharapkan tidak hanya menunggu persoalan muncul ke publik, tetapi juga aktif melakukan evaluasi dan pembinaan di lingkungan kerja masing-masing.
Selain itu, Saiful mendorong penerapan sistem penghargaan dan sanksi (reward and punishment) secara konsisten. ASN yang menunjukkan kinerja dan perilaku baik perlu mendapat apresiasi, sedangkan pelanggaran harus ditindak sesuai aturan.
Menurutnya, persoalan kedisiplinan yang tidak ditangani secara serius berpotensi mengganggu kinerja pemerintahan dan kualitas pelayanan publik. Karena itu, Wali Kota Tangerang beserta jajaran terkait diharapkan memperkuat pengawasan, pembinaan, dan penegakan disiplin untuk menjaga profesionalisme ASN serta kepercayaan masyarakat.
Bagaimana reaksi Anda?



Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!