Memasuki triwulan IV 2026, satuan kerja (satker) pemerintah didorong untuk memastikan pelaksanaan program dan penyerapan anggaran berjalan sesuai target sebelum tahun anggaran berakhir.
Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bondowoso menggelar Sosialisasi Langkah-langkah Akhir Tahun Anggaran 2026 guna memberikan pemahaman kepada satker mengenai ketentuan dan tenggat waktu penyelesaian anggaran. Kegiatan ini bertujuan menjaga pelaksanaan anggaran tetap sesuai perencanaan dan berjalan optimal.
Kepala KPPN Bondowoso, Heru Kutanto, menjelaskan bahwa sejumlah hal perlu diperhatikan menjelang akhir tahun, mulai dari pendaftaran data kontrak, pengajuan Surat Perintah Membayar (SPM), hingga penyelesaian pekerjaan yang melewati batas waktu normal. Persiapan administrasi sejak dini diperlukan untuk menghindari kendala dalam proses pencairan dan penyelesaian anggaran.
Heru menyampaikan bahwa target penyerapan anggaran diharapkan mencapai lebih dari 90 persen. Selain itu, evaluasi juga dilakukan terhadap indikator kinerja pelaksanaan anggaran (IKPA) yang belum optimal, terutama deviasi Halaman III Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan tingkat penyerapan anggaran.
Menurutnya, triwulan IV menjadi periode penting bagi satker untuk memastikan seluruh rencana kegiatan terlaksana sesuai jadwal. Evaluasi berkala diperlukan agar hambatan yang muncul dapat segera ditangani dan kinerja pelaksanaan anggaran terus meningkat hingga akhir tahun.
Sosialisasi ini diikuti perwakilan satker dari Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Situbondo, Kota Probolinggo, dan Kabupaten Probolinggo. Peserta meliputi Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), operator, serta bendahara pengeluaran yang berperan dalam pelaksanaan kegiatan, pengelolaan kontrak, dan administrasi keuangan di instansi masing-masing.



Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!