Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Provinsi Banten memfasilitasi sejumlah pelaku usaha daerah di Serang, Banten, untuk memperluas akses pasar melalui Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2026.
Perluasan akses pasar
Fasilitasi tersebut ditujukan kepada pelaku usaha di Banten agar dapat menjangkau pasar yang lebih luas melalui ISEF 2026.
Peran BI Banten
Langkah KPwBI Provinsi Banten tersebut merupakan bagian dari upaya mendukung pelaku usaha daerah dalam memperluas akses pasar. Informasi lebih lanjut mengenai jumlah pelaku usaha dan bentuk fasilitasi tidak tercantum dalam data sumber.
ISEF 2026 menjadi wadah bagi KPwBI Provinsi Banten untuk memfasilitasi sejumlah pelaku usaha daerah dalam memperluas akses pasar.
Sumber: Radar Banten

Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!