SERPONG – Penerimaan pajak daerah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mencapai Rp2,46 triliun hingga 2 Oktober 2026. Angka tersebut setara 83,67 persen dari target perubahan APBD 2026 sebesar Rp2,94 triliun.
Meski secara keseluruhan menunjukkan capaian tersebut, sejumlah jenis pajak masih membutuhkan perhatian, terutama opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang baru terealisasi 54,64 persen. Sebaliknya, Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) telah melampaui target.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangsel, Eki Herdiana, mengatakan penerimaan tersebut berasal dari 11 jenis pajak daerah yang menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Berdasarkan data Bapenda, pajak reklame dengan target Rp50 miliar telah terealisasi Rp41,6 miliar atau 83,36 persen. Pajak air tanah dari target Rp9 miliar mencapai Rp5,6 miliar atau 62,4 persen.
Sementara itu, PBB-P2 mencatatkan realisasi Rp494,5 miliar atau 102,4 persen dari target Rp483 miliar. Adapun Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) mencapai Rp651,8 miliar atau 87,04 persen dari target Rp749 miliar.
Untuk Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), sektor jasa perhotelan terealisasi Rp48,2 miliar atau 89,31 persen dari target Rp54 miliar. PBJT makanan dan minuman mencapai Rp439,2 miliar atau 83,9 persen dari target Rp522,9 miliar.
Kemudian, PBJT jasa kesenian dan hiburan mencapai Rp49,9 miliar atau 90,82 persen dari target Rp55 miliar. PBJT tenaga listrik terealisasi Rp254,1 miliar atau 92,42 persen dari target Rp275 miliar. Sedangkan PBJT jasa parkir mencapai Rp17,6 miliar atau 67,73 persen dari target Rp26 miliar.
Untuk opsen pajak kendaraan bermotor (PKB), realisasinya mencapai Rp303,4 miliar atau 70,45 persen dari target Rp430 miliar. Sementara opsen BBNKB baru mencapai Rp160,5 miliar atau 54,64 persen dari target Rp293,8 miliar.
Transaksi Kendaraan Baru Pengaruhi Opsen BBNKB
Eki mengakui opsen BBNKB menjadi salah satu jenis penerimaan yang masih perlu mendapat perhatian. Menurutnya, kondisi tersebut dipengaruhi penurunan transaksi kendaraan baru serta sejumlah faktor ekonomi.
Fluktuasi kondisi ekonomi, daya beli masyarakat, tingkat suku bunga pembiayaan, hingga kemampuan masyarakat membayar cicilan kendaraan turut memengaruhi keputusan pembelian kendaraan baru.
“Selain itu, fluktuasi kondisi ekonomi, daya beli masyarakat, tingkat suku bunga pembiayaan, serta kemampuan masyarakat membayar cicilan kendaraan turut memengaruhi keputusan pembelian kendaraan baru,” ujarnya kepada BANTENEKSPRES.CO.ID, Selasa (3/11/2026).
Ia menjelaskan, masyarakat cenderung menunda pembelian kendaraan baru atau mempertahankan kendaraan lama ketika kondisi ekonomi belum stabil. Perubahan kebijakan dan insentif otomotif, persaingan pasar, serta meningkatnya preferensi terhadap kendaraan listrik dan kendaraan bekas juga memengaruhi volume transaksi.
“Berbeda dengan PBB-P2 yang memiliki basis objek pajak relatif tetap, penerimaan Opsen BBNKB sangat bergantung pada aktivitas transaksi kendaraan baru sehingga lebih fluktuatif,” jelasnya.
PBB-P2 Lampaui Target, BPHTB Jadi Kontributor Besar
Di tengah penerimaan opsen BBNKB yang masih rendah, PBB-P2 justru mencatatkan realisasi di atas target. Hingga 2 Oktober 2026, penerimaannya mencapai Rp494,58 miliar atau 102,40 persen dari target perubahan APBD sebesar Rp483 miliar.
Eki menyebut capaian tersebut didukung meningkatnya kesadaran dan kepatuhan wajib pajak melalui edukasi dan sosialisasi. Penguatan pelayanan perpajakan serta digitalisasi sistem pendaftaran dan pembayaran juga memudahkan masyarakat memenuhi kewajibannya.
Selain itu, Bapenda mengoptimalkan intensifikasi penagihan dan pengawasan melalui pemantauan kepatuhan, pengendalian piutang, serta peningkatan efektivitas penagihan terhadap wajib pajak yang belum memenuhi kewajibannya.
Pemberian keringanan PBB-P2 dan kolaborasi dengan kecamatan serta kelurahan dalam sosialisasi, pendataan, penyampaian informasi, hingga penagihan turut mendukung capaian tersebut.
Sementara itu, BPHTB menjadi salah satu sektor dengan kontribusi besar terhadap penerimaan pajak daerah. Kontribusinya mencapai 26,4 persen dari total penerimaan.
Menurut Eki, potensi BPHTB didukung aktivitas perolehan hak atas tanah dan bangunan seiring perkembangan kawasan permukiman, properti, perdagangan, dan investasi di Kota Tangsel.
Bapenda Perkuat Digitalisasi dan Pengawasan Pajak
Untuk mengejar target penerimaan pajak daerah hingga akhir 2026, Bapenda Kota Tangsel menyiapkan sejumlah strategi, mulai dari penguatan basis data hingga peningkatan kualitas pelayanan.
Salah satunya melalui pemutakhiran dan integrasi data perpajakan, termasuk program SISGITA yang menghubungkan Nomor Induk Berusaha (NIB) dengan Nomor Objek Pajak (NOP).
Bapenda juga memperkuat koordinasi dengan PLN dan Badan Pertanahan Nasional (BPN), serta bersinergi dengan Bapenda Provinsi Banten dalam pemungutan opsen. Koordinasi dengan Kementerian Keuangan turut dilakukan melalui program Optimalisasi Pajak Pusat dan Pajak Daerah (OP4D).
Pengawasan transaksi dan pemeriksaan berbasis risiko juga ditingkatkan dengan memanfaatkan teknologi, antara lain PAD Booster berbasis kecerdasan buatan (AI), Tapping Box, serta WASKORA atau Pengawasan Kontrol dan Korelasi Data Analisis.
Selain pengawasan, Bapenda mendorong kepatuhan wajib pajak melalui edukasi, pendampingan pelaporan, pengingat jatuh tempo, serta tindak lanjut terhadap wajib pajak yang belum melaporkan atau membayar kewajibannya.
Berbagai kegiatan sosialisasi dilakukan melalui Tangsel Land, Tangsel Noise, talk show, sosialisasi pelaporan PBJT, SMS Location Based Advertising (LBA), hingga WhatsApp Blast.
Dalam pengelolaan piutang, Bapenda melakukan verifikasi tunggakan PBB-P2, pengelompokan piutang berdasarkan usia dan peluang tertagih, serta profiling wajib pajak untuk menentukan strategi penagihan.
Penagihan aktif juga diperkuat melalui surat teguran, kerja sama dengan Kejaksaan melalui Surat Kuasa Khusus (SKK), pemasangan tanda menunggak pajak, hingga gerakan penagihan bersama Satpol PP dan DPMPTSP.
Untuk opsen PKB, Bapenda juga melakukan penelusuran kendaraan bermotor yang belum melakukan daftar ulang (KBMDU) bersama Pemerintah Provinsi Banten.
Kemudahan pelayanan menjadi strategi lainnya. Bapenda memperluas layanan digital melalui e-SPTPD Tangerang Selatan, SIMPEL, e-BPHTB, PBB Online, dan Smartcard PBB.
Masyarakat juga dapat melakukan pembayaran melalui QRIS, QRIS Tap, virtual account Bank BCA dan BJB, marketplace Shopee dan Tokopedia, serta gerai Indomaret dan Alfamart.
Pelayanan langsung turut didekatkan melalui kegiatan Goes to Mall, Tangsel Land, Tangsel Noise, Funwalk, Tangsel Otozone, dan Bulan ASN Taat Pajak.
Bapenda Optimistis Target 2026 Tercapai
Sementara itu, Sekretaris Bapenda Kota Tangsel, Rahayu Sayekti, mengatakan petugas di lapangan menghadapi sejumlah tantangan dalam mengoptimalkan penerimaan pajak daerah.
Tantangan tersebut antara lain perubahan omzet dan tingkat kunjungan usaha, daya beli masyarakat, serta ketidakpastian transaksi properti dan kendaraan.
Selain itu, terdapat persoalan perubahan data, alamat objek dan wajib pajak yang dinamis, pergantian pengelola usaha, keterbatasan akses lokasi maupun dokumen, hingga perbedaan pemahaman mengenai kewajiban perpajakan.
Karena itu, pendekatan yang dilakukan Bapenda mengutamakan peningkatan kualitas pelayanan, sosialisasi secara masif, pengawasan berbasis data, komunikasi persuasif, serta penegakan ketentuan secara adil dan proporsional.
Meski menghadapi berbagai tantangan, Bapenda optimistis target penerimaan pajak daerah 2026 dapat tercapai. Pasalnya, realisasi hingga 2 Oktober 2026 telah mencapai 83,67 persen dari target yang ditetapkan.
“Capaian realisasi pajak daerah sudah berada di atas proporsi waktu berjalan. Sehingga Pemkot Tangsel optimistis penerimaan pajak daerah dapat tercapai dengan baik,” tuturnya.
Reporter: Tri Budi


Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!